Inilah Nama Nama Menteri Hasil Resuffle Kabinet:
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Marsekal TNI Purn Djoko Suyanto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Hatta Rajasa
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat: Agung Laksono
Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi
Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
Menteri Hukum dan HAM: Amir Sjamsuddin (menggantikan Patrialis Akbar)
Menteri Keuangan: Agus Martowardjojo
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Jero Wacik (menggantikan Darwin Zahedy Saleh)
Menteri Perindustrian: MS Hidayat
Menteri Perdagangan: Gita Wirjawan (menggantikan Mari Elka Pangestu)
Menteri Pertanian: Suswono
Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
Menteri Perhubungan: EE Mangindaan (menggantikan Freddy Numberi)
Menteri Kelautan dan Perikanan: Tjitjip Sutardjo (menggantikan Fadel Muhammad)
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: M Nuh
Menteri Sosial: Salim Segaf Aljufrie
Menteri Agama: Suryadharma Ali
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Mari Elka Pangestu (menggantikan Jero Wacik)
Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring
Menneg Riset dan Teknologi: Gusti Mohammad Hatta (menggantikan Suharna Surapranata)
Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM: Syarifudin Hasan
Menneg Lingkungan Hidup: Beerth Kambuaya (menggantikan Gusti Moh Hatta)
Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Agum Gumelar
Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Azwar Abubakar (menggantikan EE Mangindaan)
Menneg Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faisal Zaini
Menneg PPN/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana
Menneg BUMN: Dahlan Iskan (menggantikan Mustafa Abubakar)
Menneg Perumahan Rakyat: Djan Faridz (menggantikan Suharso Manoarfa)
Menneg Pemuda dan Olahraga: Andi Mallarangeng
Pejabat Negara Hasil Resuffle yang ikut diganti :
Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan: Kuntoro Mangkusubroto
Kepala BIN (Badan Intelijen Negara): Letjen TNI Marciano Norman (menggantikan Jenderal Pol Purn Sutanto)
Presiden mengangkat sejumlah Wakil Menteri.
Berikut ini adalah daftar calon wakil menteri:
Wakil Menteri Keuangan: Mahendra Siregar (sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Perdagangan)
Wakil Menteri Perdagangan: Bayu Krisnamurthi (sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian)
Wakil Menteri BUMN: Mahmuddin Yasin (sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN)
Wakil Menteri Pertanian: Rusman Heriawan.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan: Wiendu Nuryanti
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan: Musliar Kasim
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Eko Prasodjo
Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron
Wakil Menteri Luar Negeri Wardana
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Sapta Nirwandar
Wakil Menteri ESDM: Widjajono Partowidagdo
Wakil Menteri Agama: Nasaruddin Umar
Wakil Menteri Hukum dan HAM: Denny Indrayana
Sebelumnya, Presiden juga telah menetapkan sejumlah wakil menteri di bawah ini:
Wakil Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
Wakil Menteri Perindustrian: Alex Retraubun
Wakil Menteri Perhubungan: Bambang Susantono
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional: Lukita Dinarsyah Tuwo
Wakil Menteri Keuangan: Anny Ratnawati
Wakil Menteri Pekerjaan Umum: Hermanto Dardak
Selasa, 18 Oktober 2011
Senin, 17 Oktober 2011
Saatnya Evaluasi Ulang Kebijakan Naturalisasi Pemain Sepakbola ?
Belakangan ini Indonesia sedang kebanjiran orang-orang yang pindah kewarganegaraan atau naturalisasi. Kebijakan pengendoran kran naturalisasi ini bermula dari kegelisahan sebagian rakyat indonesia atas prestasi persepabolaan tanah air yang semakin hari semakin merosot, beberapa tokoh mewacanakan untuk melakukan upaya naturalisasi terhadap para pemain bola profesional dari luar negeri yang memiliki keterikatan historis dengan indonesia.
begitu dilonggarkannya kebijakan naturalisasi maka berbondong bondong para pemain bola mendaftarkan diri mengganti kewarganegaraannya menjadi warga negara indonesia. tercatat seperti irfan bachdim, kim dan beberapa warga keturunan indonesia yang tinggal di luar negeri menkonversi status kewarga negaraannya menjadi warga negara indonesia.
memang kebijakan naturalisasi tersebut sempat
memberikan harapan angin segar terhadap prestasi persepabolaan indonesia, terbukti indonesia di piala AFF menjadi runner up dan mendogkrak rangking sepakbola indonesia menjadi lebih baik. sambutan antusias masyarakat atas prestasi sepakbola dengan racikan pemain naturalisasi memang luar biasa, beberapa pesepakbola naturalisasi mulai mendapat tempat di hati masyarakat dan klub yang dia ikuti. Tak ayal banyak iklan dan tawaran manggung diluar profesi sepakbola mengalir kepada mereka (tidak bisa dipungkiri secara talenta dan performa penampilan memang irfan bachdim diatas rata-rata). kondisi mendadak jadi terkenal di negara barunya yang tidak ia rasakan di negara lamanya, ternyata melunturkan niat utamanya yaitu menjadi pemain inti nasional dan memberikan sumbangsih terhadap kemajuan sepakbola, beberapa diantaranya yang sibuk dengan urusan pribadi mulai mengacuhkan kewajiban utamanya membela timnas. kondisi inilah yang membuat prihatin kita semua dan merasa air susu dibalas dengan air tuba. melihat kondisi semacam ini perlu kiranya di evaluasi ulang kebijakan melonggarkan kran naturalisasi, perlu dibuat semacam reward and punishment terhadap sumbangsih pemain naturalisasi tersebut, misalnya diberikan tenggang waktu selama 5 tahun dalam masa percobaan naturalisasi, apabila dalam 5 tahun tersebut si pemain yang diberikan naturalisasi tidak mampu menjaga komitmennya maka akan dicabut hak naturalisasinya dan dikembalikan ke negara asalnya, sehingga kasus semacam irfan bachdim yang mangkir dari panggilan memperkuat timnas tidak terulang lagi dan menjadi pembelajaran bagi para pemain pemain yang ingin di naturalisasi untuk berhitung untung ruginya ikut seleksi naturalisasi.
memberikan harapan angin segar terhadap prestasi persepabolaan indonesia, terbukti indonesia di piala AFF menjadi runner up dan mendogkrak rangking sepakbola indonesia menjadi lebih baik. sambutan antusias masyarakat atas prestasi sepakbola dengan racikan pemain naturalisasi memang luar biasa, beberapa pesepakbola naturalisasi mulai mendapat tempat di hati masyarakat dan klub yang dia ikuti. Tak ayal banyak iklan dan tawaran manggung diluar profesi sepakbola mengalir kepada mereka (tidak bisa dipungkiri secara talenta dan performa penampilan memang irfan bachdim diatas rata-rata). kondisi mendadak jadi terkenal di negara barunya yang tidak ia rasakan di negara lamanya, ternyata melunturkan niat utamanya yaitu menjadi pemain inti nasional dan memberikan sumbangsih terhadap kemajuan sepakbola, beberapa diantaranya yang sibuk dengan urusan pribadi mulai mengacuhkan kewajiban utamanya membela timnas. kondisi inilah yang membuat prihatin kita semua dan merasa air susu dibalas dengan air tuba. melihat kondisi semacam ini perlu kiranya di evaluasi ulang kebijakan melonggarkan kran naturalisasi, perlu dibuat semacam reward and punishment terhadap sumbangsih pemain naturalisasi tersebut, misalnya diberikan tenggang waktu selama 5 tahun dalam masa percobaan naturalisasi, apabila dalam 5 tahun tersebut si pemain yang diberikan naturalisasi tidak mampu menjaga komitmennya maka akan dicabut hak naturalisasinya dan dikembalikan ke negara asalnya, sehingga kasus semacam irfan bachdim yang mangkir dari panggilan memperkuat timnas tidak terulang lagi dan menjadi pembelajaran bagi para pemain pemain yang ingin di naturalisasi untuk berhitung untung ruginya ikut seleksi naturalisasi.
Label:
bachdim,
indonesia,
irfan,
irfan bachdim,
naturalisasi,
sepakbola,
timnas
Rabu, 12 Oktober 2011
CPNSD, Buah Simalakama bagi Pemerintah Daerah (www.selasarsolo.com)
CPNSD, Buah Simalakama Bagi Pemda Selasa, 11 Oktober 2011 18:10 WIB - editor : Hendro Prabowo
JAKARTA- Menanggapi kecemasan para CPNS Karanganyar terkait masa depan mereka, pengamat kebijakan publik, Aditya Affandi, selasa(11/10), mengatakan bahwa pemda seharusnya jangan terjebak pada sterotype pada penganggaran. Stereotype bahwa pengangkatan CPNS/honorer itu akan berdampak secara signifikan terhadap dana transfer yang digelontorkan pusat ke pemda, padahal itu adalah sesuatu yang salah kaprah.
Padahal, semakin besarnya anggaran Belanja Tidak Langsung (Belanja Gaji dan Urusan Wajib) dibandingkan untuk Belanja Langsung (Pelayanan dan Publik) serta belanja modal dalam tekstur APBD akan memberatkan anggaran. "Ini memang seperti buah simalakama bagi pemda," imbuh Aditya.
Lebih lanjut, Aditya menjelaskan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) misalnya tidak serta merta mengakomodir seluruh biaya gaji PNSD di daerah. Meskipun dalam perhitungannya salah satu variabel DAU adalah data belanja gaji PNSD, sebagaimana diketahui bahwa proporsi belanja gaji PNSD yang diperhitungkan dalam DAU adalah kuranglebih 70% dari total belanja gaji PNSD. Dengan demikian apabila dari DAU sudah tidak mencukupi untuk pembayaran gaji PNSD ataupun belanja lainnya, maka sesuai dengan dasar pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah daerah harus mampu mengupayakan pendanaan dari berbagai sisi.
Aditya mencontohkan bahwa pendanaan dapat diambilkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan lain lain yang sah (seperti dari keuntungan BUMD, penjualan aset) atau dari penerimaan dana bagi hasil (semisal peningkatan capaian penerimaan PBB dan BPHTB). Selain itu pemerintah daerah juga diharapkan mampu untuk melakukan efisiensi di berbagai bidang sehingga masalah kebocoran anggaran dan anggaran yang dinilai tidak efisien mulai dibenahi. "Hasil dari efisiensi tersebut dapat digunakan untuk membiayai belanja wajib yang mau tidak mau harus dipenuhi," lanjut Aditya.
Terkait dengan masalah pendanaan bagi pra jabatan CPNSD di Karanganyar, pengamat jebolan UNS tersebut, mengatakan bahwa pendanaan tersebut memang menjadi kewajiban pemda. Namun apabila dananya tidak mencukupi, maka Aditya yang asli Solo tersebut menyarankan agar dilakukan langkah taktis. Seperti melakukan pengiriman pra jabatan sesuai dana yang ada serta diutamakan yang sudah mau 2 tahun CPNSD-nya. Kemudian pemda bisa melakukan pinjaman kepada pemerintah pusat atau pada Bank Jateng demi menutup defisit anggaran. Selain itu, Pemda dapat menggunakan SILPA (Sisa Lebih Anggaran) tahun lalu. "Karena SILPA ini semacam celengan bagi pemda," imbuh Aditya seraya menutup perbincangan.(hen)
Label:
cpns,
cpnsd,
dau,
formasi,
karanganyar,
pengangkatan,
recruitmen,
selasar
Selasa, 11 Oktober 2011
Diskografi Ayu Ting Ting
Satu lagi dunia hiburan dihebohkan dengan kehadiran pedandut fenomenal dengan memakai nama panggung : AYU TING-TING
Ayu Ting Ting merupakan penyanyi dangdut yang memiliki sejumlah prestasi yang lumayan bagus dimana pada tahun 2006 Ayu sukses menjadi Bintang Sari Ayu 2006, pada tahun ini bukan hanya itu saja Ayu juga merupakan Putri Depok 2006.
Satu lagi yang membuat gadis cantik yang satu ini special yakni doi pintar melantunkan bahasa korea dengan fasih.
Dengarkan atau download lagu ayu ting ting alamat palsu
Diskografi Album Dangdut Ayu Ting Ting
Dangdut (Rekening Cinta)
Goyang Sejati (ANTV)
Dangdut Yoo (TPI)
Kamera Ria (TVRI)
Dangdut Pro (TVRI)
Lirik Lagu Ayu Ting Ting Alamat Palsu
Kemana kemana kemana ku harus mencari kemana
Kekasih tercinta tak tahu rimbanya
Lama tak datang ke rumah
Dimana dimana dimana tinggalnya sekarang dimana
Ke sana kemari membawa alamat
Namun yang ku temui bukan dirinya
Sayang yang ku terima alamat palsu
Ku tanya sama teman-teman semua
Tetapi mereka bilang tidak tahu
Sayang mungkin diriku tlah tertipu
Membuat aku frustrasi dibuatnya
Dimana dimana dimana tinggalnya sekarang dimana
Ke sana kemari membawa alamat
Namun yang ku temui bukan dirinya
Sayang yang ku terima alamat palsu
Ku tanya sama teman-teman semua
Tetapi mereka bilang tidak tahu
Sayang mungkin diriku tlah tertipu
Membuat aku frustrasi dibuatnya
Kemana kemana kemana ku harus mencari kemana
Kekasih tercinta tak tahu rimbanya
Lama tak datang ke rumah
Dimana dimana dimana tinggalnya sekarang dimana
Langganan:
Postingan (Atom)